PADANG–MICOM: Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X menyerukan perguruan tinggi swasta (PTS) agar tidak perlu mengkhawatirkan edaran Dirjen Dikti tentang keharusan calon sarjana menulis karya ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan.
Jika ada yang mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi faktor penghambat kelulusan adalah keliru karena membuat karya ilmiah merupakan sesuatu yang sangat lazim dan umum dikalangan perguruan tinggi, kata Ketua Kopertis Wilayah X Prof Damsar di Padang, Selasa (14/2).
Menurut dia, setiap mahasiswa yang hendak menyelesaikan studi pasti menulis karya ilmiah dalam bentuk skripsi, tesis dan disertasi dan menindaklanjuti kebijakan Dirjen Dikti tinggal memindahkan tugas akhir yang telah dibuat kedalam format jurnal.
Berita selengkapnya bisa di lihat di sini.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.