Rate this post

Padang, 28-30 Maret 2012– Setelah sukses penyelenggaraan di regional I Jakarta dan regional II Makassar, Bagian Hukum dan Kepegawaian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melaksanaan kegiatan Training of Trainers (TOT) Pendidikan Anti Korupsi (PAK) untuk regional III yang bertempat di Basko Grand Hotel Padang.

Koordinator Kopertis wilayah X Prof. Damsar mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi secara resmi membuka TOT Pendidikan Anti Korupsi regional III Padang (28/3). TOT regional III ini melibatkan dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di lingkungan Kopertis wilayah II dan X. Dengan adanya TOT PAK ini diharapkan dosen-dosen tersebut dapat menjadi pengampu mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi di kampus mereka masing-masing, baik sebagai mata kuliah wajib, pilihan maupun sisipan.

Damsar dalam sambutannya sangat mengapresiasi dipilihnya kota Padang sebagai tuan rumah TOT PAK regional III. Damsar menyatakan bahwa pendidikan Anti Korupsi tidak dapat dipisahkan dari pendidikan integritas. Sumatera Barat yang lazim juga disebut negeri Minangkabau merupakan salah satu daerah di Indonesia yang melahirkan  pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas tinggi seperti Bung Hatta, Agus Salim dan lain sebagainya. TOT Pendidikan Anti Korupsi ini meruapkan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi dan perilaku koruptif yang telah “membudaya” di negeri ini.

Seperti halnya yang terjadi di regional I dan II, diskusi mengenai materi TOT PAK regional III berlangsung hangat dan menarik. Para dosen sangat antusias melemparkan pertanyaan, komentar dan kritik seputar materi TOT kepada Tim pemateri. Diskusi semakin hangat ketika sebagian besar dosen berkeinginan agar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi ini dijadikan mata kuliah wajib, tidak hanya mata kuliah pilihan ataupun sisipan.

Dengan diajarkannya mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi kepada mahasiswa sebelum mereka lulus dan memasuki dunia kerja, diharapkan mereka memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tindak korupsi dan perilaku koruptif serta dampak apa saja yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut. Dengan demikian mereka dapat mencegah terjadinya tindak korupsi dan perilaku koruptif dilingkungan masing-masing; yang dimulai dari diri mereka sendiri. Buah dari Pendidikan Anti Korupsi ini bukanlah sesuatu yang serta merta dapat dipetik, namun memerlukan proses yang panjang yang membutuhkan kerjasama semua elemen bangsa. “Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi? Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?

Sumber : www.dikti.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *