Berdasarkan surat Direktur Jenderal Sumber Daya, IPTEK, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 920/D2/KP/2016 tanggal 8 April 2016 perihal pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi tahun 2016, dengan ini Kopertis Wilayah X akan mengadakan Lomba Pemilihan Pengelola Keuangan Berprestasi tingkat Kopertis Wilayah X dengan ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Republik Indonesia yang berstatus sebagai pegawai tetap di Perguruan Tinggi, dan bertugas mengelola keuangan di Perguruan Tinggi tempat yang bersangkutan bekerja. Hal ini dibuktikan dengan SK yang masih berlaku.
- Telah menjalankan fungsi administrasi keuangan pada tingkat fakultas, tingkat rektorat, atau tingkat bagian di Sekolah Tinggi maupun Akademi.
- Belum pernah menjadi juara I, II, atau III Tingkat Nasional dalam Pemilihan Pengelola Keuangan Berprestasi pada tahun sebelumnya.
- 3 (tiga) orang Pengelola Keuangan berprestasi hasil seleksi di tingkat Kopertis Wilayah X akan dikirim ke Tingkat Nasional.
- Tata cara penyampaian dokumen pemilihan masing-masing pemenang/peserta dengan mengisi borang dan mengunggah file dokumen pendukung secara online melalui http://diktendikberprestasi.dikti.go.id/
- Waktu dan tanggal pelaksanaan seleksi tingkat Kopertis Wilayah X akan diberitahukan kemudian.
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat Pemilihan Pengelola Keuangan Berprestasi
Pedoman Pemilihan Pengelola Keuangan Berprestasi
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.