Rate this post

Seleksi Anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tahun 2016

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dilakukan penilaian terhadap program studi dan perguruan tinggi melalui “Akreditasi”. Akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sedangkan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang terdiri atas LAM Pemerintah dan LAM Masyarakat

BAN-PT merupakan badan nonstruktural di lingkungan Kementerian yang dibentuk oleh Menteri membuka kesempatan bagi WNI untuk bergabung bersama kami untuk menempati posisi sebagai berikut:

  1. Anggota Majelis Akreditasi
  2. Anggota Dewan Eksekutif

Surat lamaran ditujukan kepada TIm Seleksi dan diterima mulai tanggal 7 Juni sampai dengan 20 Juni 2016 Pukul 15.00 (Cap Pos);

Tim Seleksi Anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
d/a Biro Hukum dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung D Lantai 9 Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Detail tugas dan fungsi, persyaratan, serta tata cara pendaftaran  bisa dilihat di dokumen berikut

PENGUMUMAN SELEKSI MAJELIS AKREDITASI DAN DEWAN EKSEKUTIF BAN-PT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *