Rate this post

Dalam upaya meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia di perguruan tinggi, pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali memberikan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) bagi 6000 orang dosen tetap PTN maupun PTS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdiri 3000 untuk Program Magister (S2) dan 3000 orang untuk Program Doktor (S3). Berdasarkan implementasi dan evaluasi penyelenggaraan BPPS tahun 2011, maka kebijakan Ditjen Pendidikan Tinggi tahun ini meniadakan pembagian kuota PPs penyelenggara maupun kuota PT/Kopertis pengirim.

Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *