Rate this post

Pendirian Perguruan Tinggi Baru & Pembukaan Program Studi

Meneruskan Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 2/M/SE/IX/2016 tanggal 21 September 2016 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi (surat terlampir), dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Pendirian perguruan tinggi baru yang menyelenggarakan pendidikan akademik (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi) akan dilakukan moratorium sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian
  2. Pendirian Perguruan Tinggi baru hanya diberikan untuk perguruan tinggi vokasi dan Institut Teknologi
  3. Pembukaan program studi akan diberikan untuk program studi di bidang science, technology, engineering, dan mathematic (STEM)
  4. Pendirian perguruan tinggi dan pembukaan prodi terkecuali untuk :
    1. Daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)
    2. Daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus

Demikianlah kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Unduh:

Surat Edaran Menristekdikti

Lampiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *