Rate this post

Berdasarkan kajian terhadap program yang telah berjalan dan dalam rangka meningkatkan mutu layanan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, maka kami memandang sudah saatnya dilakukan integrasi kegiatan pendidik dan tenaga kependidikan di Ditjen Dikti dan di Perguruan Tinggi. Untuk itu, mulai tahun 2012 akan dilakukan perbaikan terhadap tata kelola dan skema pendanaan program. Suratnya bisa diunduh di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *