Rate this post

Pemrosesan NIDN baru

No Surat : 2210/E4.1/2013
Tanggal : 17 Desember 2013

Kepada Yth : Pimpinan Perguruan Tinggi

Berdasarkan pasal 7 Permendikbud No : 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada PTN dan dosen tetap pada PTS bahwa Pemerintah menerbitkan NIDN untuk dosen tetap Non PNS dan dosen tetap PTS yang telah lolos seleksi perguruan tinggi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Direktur Jenderal. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Mengacu pada surat edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan No : 3387/E4.1/2013 ayat 4 tentang periode pemrosesan NIDN baru, maka semua ajuan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) baru untuk dosen tetap non PNS di PTN dan dosen tetap PTS akan dilakukan verifikasi administrasi pada bulan Desember 2013 – Januari 2014.
2. Calon dosen yang lolos verifikasi administrasi ajuan NIDN baru diwajibkan untuk mengikuti Tes Potensi Akademik dan Bahasa Inggris sesuai dengan Permendikbud no : 84 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non PNS pada PTN dan Dosen Tetap pada PTS.
3. Definisi tentang penyedia layanan tes yang diakui oleh Ditjen Pendidikan Tinggi mengacu kepada surat direktur no : 1807/E4.3/2013 tanggal 23 Oktober 2013.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan,

TTD

Supriadi Rustad,
NIP. 196001041987031002

Tembusan :
– Dirjen Pendidikan Tinggi
– Koordinator Perguruan Tinggi Swasta

sumber : https://forlap.dikti.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *