Rate this post

SISITEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)

Sasaran:Semua Dosen tetap yang sudah memiliki NIDN wajib mengisi SIPKD Agar rekam data dosen terakumulasi secara nasional
Tujuan:
  1. Agar perencanaan dan pengembangan karir dosen dilakukan terintegrasi
  2. Sehubungan begitu luasnya wilayah Indonesia maka dalam proses pendataan karir dosen di perlukan suatu sistim informasi yang efektif,efisien dan cepat
Manfaat:
  1. Data dosen dapat di ketahui secara nasional
  2. Dapat melihat aktifitas dosen dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi
  3. Program Dikti terkait PDPT, Serdos, BKD, Jabatan Fungsional, Beasiswa dan Penelitian dapat terintegrasi ke satu sumber data
  4. Dapat dipergunakan untuk proses penilaian usulan kenaikan jabatan fungsional dosen
Sanksi:
  1. Tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen pada bulan berikutnya
  2. Tidang bisa mengusulkan kenaikan jabatan fungsional dosen
  3. Tidak bisa memperoleh beasiswa
  4. Tidak bisa memperoleh program hibah  penelitian
Periode pengisian:
  1. Semester Ganjil 30 Desember
  2. Semester Genap 30 Juli
SIPKD diisi oleh dosen mulai dari tahun 2009 dan minimal diisi 2 semester (ganjil dan genap).tahun 2013
Website:http://sipkd.dikti.go.id
Batas waktu:28 februari 2014
Materi  yg diisi:
  1. Identitas, kepegawaian dan data pendidikan
  2. Aktifitas Tridarma
    1. Bidang Pendidikan
    2. Bidang Penelitian dan pengembangan Ilmu
    3. Bidang Pengabdian Pada masyarakat
    4. Bidang Penunjang
    5. Kewajiban khusus profesor

Saat ini untuk mengantisipasi peningkatan traffic data pada laman SIPKD, dilakukan penjadwalan pengisian SIPKD sebagai berikut:
1. Senin dan Selasa: dosen dengan jabatan akademik Guru Besar/ Profesor dan Lektor Kepala
2. Rabu dan Kamis: dosen dengan jabatan akademik Lektor
3. Jumat, Sabtu, dan Minggu: dosen dengan jabatan akademik Asisten ahli dan dosen yang
belum memiliki jabatan akademik.

Langkah-langkah yang dilakukan Kopertis Wilayah X dalam mendukung pelaksanaan SIPKD menurut Kasubag. Kepegawaian Kopertis Wilayah X Jamurin, SH, MH salah satunya  adalah dengan melaksanakan sosialisasi kepada dosen tetap secara berkala. Kopertis X juga memberikan bantuan teknis kepada para dosen tetap yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian SIPKD tersebut, yang salah satunya adalah dengan memberikan password baru (mengganti password) apabila password yang ada hilang.

Harapan senada juga disampaikan Kabag. Umum Kopertis Wilayah X Yandri A, SH, MH semoga SIPKD dapat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dosen tetap sehingga dosen tetap dapat sungguh-sungguh dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu lulusan Perguruan Tinggi. Besar harapan agar SIPKD menjadi program pemerintah yang berkelanjutan dalam meningkatkan mutu dan kinerja dosen.

Untuk informasil lebih lanjut kirim email ke : [email protected]

peraturan terkait silahkan unduh disini :

1.Permenpan_nomor_17_Tahun_2013

2. UU_Sisdiknas_No_20_Tahun_2003

3.uu-no-14-tahun-2005-tentang-guru-dan-dosen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *