Menindaklanjuti Peraturan Bersama Menristekdikti dan Menkes Nomor 7 Tahun 2015 danNomor 29 Tahun2015 tanggal 13 April 2015 tentang PenyelenggaraanUji Kompetensi programDIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Profesi Ners, dan Surat keputusan Menristekdikti No.306/M/Kp/IV/2015 tanggal 16 April 2015 tentang Panitia Uji Kompetensi Nasional programDiploma III Kebidanan, Program Diploma III Keperawatan dan Program profesi Ners Tahun 2015. Dengan ini disampaikan bahwa uji kompetensi periode kedua akan dilaksanakan pada tanggal5 September 2015 untuk uji kompetensi DIII kebidanan, 12 September 20l5 untui uji kompetensi DIII keperawatan dan 19 – 21 September 2015 untuk uji kompetensi profesi Ners.
Sehubungan dengan itu, mohon perhatian dari Bapak dan Ibu selaku pimpinan institusi untuk mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi sebagai berikut:
selengkapnya unduh disini
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.