Rate this post

Nisbah Dosen/Mahasiswa ≥ 100 dan Sanksi

Dalam rangka pembinaan perguruan tinggi agar menjadi perguruan tinggi sehat serta dalam upaya mengatasi maraknya praktek penyelenggaraan pendidikan tinggi yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama tentang nisbah dosen dan mahasiswa maka perlu disampaikan bahwa:……………………………………………………………

selengkapnya:

1. surat dari kopertis

2.  surat edaran dirjen kelembagaan dan kerjasama kemristekdikti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *