Rate this post

Kepada

Yth. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XIV

Sehubungan dengan dibukanya kesempatan bagi pengusulan baru Pendirian, Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2016, maka Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Usulan pendirian, perubahan bentuk, dan pembukaan program studi perguruan tinggi swasta dilakukan secara online/daring melalui laman silemkerma.dikti.go.id, dengan ketentuan mengenai pengusul, mekanisme pengusulan, dan persyaratan pengusulan dapat dibaca pada Panduan “Persyaratan dan Prosedur Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta” yang dapat diunduh pada laman silemkerma.dikti.go.id;
  2. Dokumen usulan Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta diunggah melalui laman silemkerma.dikti.go.id pada bulan Desember 2015 sampai dengan Pebruari 2016;
  3. Tahapan proses dan hasil evaluasi terhadap usulan Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi PTS akan diinformasikan melalui laman silemkerma.dikti.go.id;
  4. Pengusulan Pendirian, Perubahan Bentuk, atau Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta seperti tersebut di bawah ini masih diberlakukan moratorium:
    1. Program studi Pendidikan dan Profesi Dokter Gigi, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2030/E/T/2011 Tanggal 23 Desember 2011 tentang Penghentian Proses Pengajuan Usulan Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi (S1);
    2. Program Studi Keperawatan (pada Program Diploma Tiga dan Program Sarjana), Program Studi Kebidanan (pada Program Diploma Tiga, Program Diploma Empat dan Program Sarjana), dan Program Studi Bidan Pendidik (Program Diploma Empat), berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 400/D/T/2009 Tanggal 20 Maret 2009 Tentang Pendirian Program-Program Studi Keperawatan dan Kebidanan, dan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1643/E/T/2011 Tanggal 18 Oktober 2011 Tentang Moratorium Program-Program Studi Bidang Kesehatan;
    3. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Program Sarjana, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1436/D/T/2010 tanggal 24 Nopember 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Program Sarjana (S1);
    4. Perubahan PTS menjadi Perguruan Tinggi Negeri (Penegerian), berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 733/E.E2/DT/2013 Tanggal 29 Juli 2013 Tentang Penghentian Sementara (moratorium) Perubahan Bentuk PTS menjadi PTN (Penegerian);
  5. Pengusulan Program Studi Program Vokasi Bidang Kesehatan di luar program studi yang dimoratorium dan semua Program Studi Program Profesi belum dapat diajukan sampai dengan selesainya panduan dan instrumen akreditasi;
  6. Pengusulan Program Studi Pada Program Doktor dan Program Pendidikan Jarak Jauh belum dapat diajukan sampai dengan selesainya panduan dan instrumen akreditasi;
  7. Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti akan menghentikan dan membatalkan proses usulan pendirian, perubahan bentuk PTS, atau pembukaan program studi pada PTS apabila dokumen dan informasi yang diberikan tidak benar atau pengusul telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  8. Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti tidak memberikan pelayanan tatap muka dan/atau telepon yang berkaitan dengan pengusulan Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi PTS. Semua informasi/pengumuman terkait proses dan hasil penanganan usulan hanya dapat diakses melalui akun masing-masing pengusul pada laman http://silemkerma.dikti.go.id;
  9. Seluruh proses usulan Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta tidak dikenakan biaya apapun.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal,

Ttd.

Patdono Suwignjo

NIP. 195810071986011001

Unduh :

Pengumuman Pengusulan Pendirian, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *