Sehubungan dengan masih adanya Perguruan Tinggi yang belum menerima surat kami nomor : 69/B/B2/II/2016 tanggal 28 Pebruari 2016 perihal Uji Publik Capaian Pembelajaran dan Laman KKNI (CP-KKNI), dengan ini kami sampaikan bahwa untuk proses penyempurnaan CP tersebut, kami memperpanjang masa uji public CP-KKNI ini.
Adapun informasi tentang CP-KKNI secara lengkap dapat diakses melalui website kami yaitu http://belmawa.ristekdikti.go.id dengan link Uji Publik Capaian Pembelajaran. Masukan dan tanggapan, mohon dapat kami terima paling lambat tanggal 22 April 2016 agar CP tersebut dapat segera ditetapkan oleh Menristekdikti sesuai dengan Peraturan Menristekdikti nomor: 44 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (4).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.