Menyusuli surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 1359/E3/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2017, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat memperpanjang batas waktu Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2017 sampai dengan tanggal 9 Juni 2016.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.