Dengan hormat,
Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang, Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Kopertis akan mengusulkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kopertis Wilayah X yang telah memiliki masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan nilai SKP baik dan dalam masa dinas belum pernah diberikan sanksi hukuman disiplin. Perhitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.
- Untuk pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Satya bagi PNS agar memperhatikan kriteria sebagai berikut :
- Pengusulan pemberian tanda kehormatan Satya lencana Karya Satya 10 tahun diajukan setiap awal tahun bagi PNS yang telah memasuki masa kerja ke 12 tahun.
- Pengusulan pemberian tanda kehormatan Satya lencana Karya Satya 20 tahun diajukan setiap awal tahun bagi PNS yang telah memasuki masa kerja ke 22 tahun.
- Pengusulan pemberian tanda kehormatan Satya lencana Karya Satya 30 tahun diajukan setiap awal tahun bagi PNS yang telah memasuki masa kerja ke 31 tahun.
- Nama-nama PNS Kopertis Wilayah X yang telah memenuhi masa kerja sesuai ketentuan butir 2 di atas untuk tahun 2017 seperti terlampir.
- Untuk bahan kelengkapan ke Jakarta nantinya kami mengharapkan yang diajukan melampirkan:
- Asli Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi sah SK CPNS
- Fotokopi sah SK kenaikan pangkat terakhir
- Fotokopi sah SK jabatan terakhir (struktural, fungsional tertentu atau fungsional umum)
- Fotokopi sah ijazah tertinggi (apabila dalam SK kenaikan pangkat terakhir gelar pendidikan belum dicantumkan)
- Fotokopi sah penilaian prestasi PNS tahun terakhir
- Surat asli pertanggungjawaban mutlak (ditandatangani pejabat yang serendahnya pejabat Eselon ll)
Kelengkapan bahan tersebut kami terima paling lambat diserahkan pada tanggal 27 Februari 2017 pada Subbagian Kepegawaian pada saudara Fitri Astuti S.Sos (hp 081363089020).
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh:
Usul Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.