Sehubungan dengan banyaknya terjadi perubahan akta yayasan penyelenggara perguruan tingi sekarang ini, sehingga menyulitkan bagi kami dalam melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan perguruan tinggi swasta di lingkungan Kopertis Wilayah X termasuk dalam pemberian bantuan fasilitas oleh Kemenristekdikti.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kopertis Wilayah X akan melakukan pendataan ulang badan penyelenggara/yayasan yang diberi izin penyelenggara perguruan tinggi oleh pemerintah.
Kami mohon kiranya saudara dapat mengirimkan dokumen-dokumen dalam bentuk hard copy sebagai berikut:
- Akta pendirian yayasan beserta seluruh akta perubahannya.
- SK pengesahan yayasan sebagai badan hukum dari Kemenkumham RI
- SK Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi beserta SK izin program studi yang ada di lingkungan perguruan tinggi saudara
Dokumen tersebut disampaikan ke Kopertis Wilayah X u.p. Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama paling lambat tanggal 22 Agustus 2016.
Demikianlah hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh:
Permintaan Dokumen
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.