Sehubungan dengan surat Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti No 19I5/C.CH/KL/20l6 tanggal 17 Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS terkait dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka Tim Ditjen Kelembagaan, Iptek, dan Dikti akan melakukan Pendataan Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS di lingkungan Kopertis Wilayah X.
Berkenaan dengan hal tersebut kami mengundang Saudara untuk hadir pada :
Hari/Tanggal : Jumat-Sabtu /2 – 3 Desember 2016
Pukul : 8.30 Wib s.d. Selesai
Tempat : Lantai 3 Aula Kantor Kopertis Wilayah X
Acara : Verifikasi Dokumen Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS
Untuk kelancaran kegiatan dimaksud agar Saudara membawa dokumen persyaratan dan disusun seesuai panduan persyaratan dan prosedur penyesuaian perubahan badan penyelenggara PTS (rangkap 2 jilid spiral).
Selanjutnya, untuk pelaksanaan dan koordinasi kegiatan dapat menghubungi Syahril, SH, MH (Hp. 081363473720).
Demikianlah disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Unduh:
Surat Undangan
Pendataan Badan Penyelenggara PTS
Lampiran
Borang Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara
Pedomaan Penyesuaian perubahan badan penyelenggara
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.