Rate this post

Pengumuman Hasil Evaluasi dan Verifikasi Dokumen Usulan Perbaikan Pendirian PTS, Perubahan Bentuk PTS dan Pembukaan Program Studi Tahun 2016

Menindaklanjuti perbaikan usul pendirian PTS, perubahan bentuk PTS dan pembukaan program studi tahun 2016 yang diusulkan oleh Pemimpin Badan Penyelenggara dan Pemimpin Perguruan Tinggi serta berdasarkan hasil penilaian dokumen usulan perbaikan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan DIKTI akan mengumumkan hasil evaluasi dan verifikasi dokumen usulan perbaikan pendirian PTS, perubahan bentuk PTS dan pembukaan program studi;
  2. Pengumuman tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui akun masing-masing pengusul pada laman silemkerma.ristekdikti.go.id sejak dikeluarkannya surat pengumuman ini;
  3. Bagi usulan pendirian PTS dan perubahan bentuk PTS yang dinyatakan disetujui, Tim Direktorat Jenderal akan melakukan evaluasi lapangan dalam rangka memvalidasi hasil penilaian dokumen;
  4. Bagi usulan pembukaan program studi yang dinyatakan disetujui, akan dilakukan validasi pemenuhan persyaratan minimum akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT);
  5. Selanjutnya terhadap usulan yang dinyatakan belum disetujui, jika masih berminat dapat mengajukan kembali sebagai usulan baru pada tahun 2017 melalui laman silemkerma.ristekdikti.go.id dengan menggunakan pedoman dan prosedur yang disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan; dan
  6. Sebelum surat keputusan izin dari Menteri ditetapkan, perguruan tinggi tidak diizinkan melakukan penerimaan mahasiswa dan/atau melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan peraturan perundangan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Unduh:

Pengumuman Hasil Evaluasi dan Verifikasi Dokumen Usulan Perbaikan Pendirian PTS, Perubahan Bentuk PTS dan Pembukaan Program Studi Tahun 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *