Rate this post

Permintaan Kedua Kelengkapan Dokumen Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS

Dalam rangka penataan badan penyelenggara PTS di lingkungan Kopertis Wilayah X, tim Kemenristekdikti telah melakukan verifikasi dokumen badan penyelenggara pada tanggal 2 Desember 2016 yang lalu. Berdasarkan hasil verifikasi masih banyak badan penyelenggara PTS yang belum melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Kelembagaan Iptek dan Dikti.

Sehubungan akan dilakukannya verifikasi ulang oleh Tim Kemenristekdikti dalam waktu dekat ini sebagai evaluasi akhir untuk penerbitan surat keputusan oleh Kemenristekdikti. Maka badan penyelenggara PTS yang melakukan Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara agar melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti (persyaratan terlampir) dan dikirim ke Kopertis Wilayah X paling lambat diterima tanggal 15 Maret 2017. (Contact Person, Syahril, SH, MH Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Kopertis Wilayah X, Hp. 081363473720).

Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Unduh:

Surat Permintaan Kedua Kelengkapan Dokumen Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS

Borang Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara

Pedomaan Penyesuaian perubahan badan penyelenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *