Menindaklanjuti surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud nomor 365/D4.3/2012 tanggal 08 Pebruari 2012. Perihal sesuai dengan pokok surat tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan kepada saudara agar memverifkasi data secara online pada laman Evaluasi Ditjen Dikti dengan http://evaluasi.dikti.go.id pada Menu Perawatan Datan Dosen, untuk proses sertifikasi dosen tahun 2012.
Khusus untuk Dosen Tetap Yayasan yang namanya sudah terdapat dalam menu D1 Serdos pada laman Evaluasi Dikti tersebut, agar mengirimkan bahan untuk menerbitkan SK Impasing yaitu :
1. Photocopy Ijazah S1 s/d Terakhir
2. Photocopy SK Jabatan Fungsional yang dimiliki dari pertama sampai akhir.
Bahan tersebut paling lambat sudah sampai di Kopertis tanggal 16 Februari.
Informasi selengkapnya bisa diunduh di sini.
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.