Jumat pagi, 10 Februari lalu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pandidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) Djoko Santoso mengunjungi Universitas Andalas. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat pimpinan sidang yang dihadiri oleh Rektor Unand Werry Darta Taifur, Rektor UNP Mawardi Z Efendi, Koordinator Kopertis Wilayah X, Damsar, Dekan, serta Guru Besar di lingkungan Universitas Andalas.
Pada kesempatan ini, Djoko Santoso memberikan penjelasan tentang berbagai isu seputar dunia pendidikan. Di antaranya adalah tentang penerimaan mahasiswa baru untuk jalur SNMPTN dan jalur mandiri, akreditasi, prodi kedaluarsa, perpanjangan batas usia pensiun Guru Besar, produktivitas karya Guru Besar, dan publikasi karya ilmiah bagi mahasiswa dan dosen.
Djoko Santoso mengatakan, terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012, lulusan perguruan tinggi sudah harus menghasilkan makalah. Bagi mahasiswa S1 pada jurnal ilmiah, lulusan program Magister pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti. Sedangkan untuk lulus program Doktor makalah sudah harus diterima untuk terbit di jurnal internasional. Hal ini untuk mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisasi plagiarism. Sudah saatnya kita bergerak menjadi bangsa yang biasa dan terbiasa menulis.
Publikasi ilmiah diharapkan dapat memotivasi dosen dan mahasiswa untuk tidak main-main dalam mengerjakan skripsi, disertasi, tesis, maupun karya ilmiah lainnya. Universitas sebagai garda terakhir pendidikan sudah seharusnyalah menghasilkan lulusan yang tidak hanya sekadar lulus-lulusan.
Diann Alatas – penulis dan pemilik sumber berita ini.
Saya mencoba memberikan konten dengan kualitas terbaik tentang kesehatan, obat-obatan, suplemen makanan, dan lainnya.